Resep Bolu pisang kukus #polos tanpa toping oleh Dapur Dien
Dibawah ini adalah resep cara membuat Bolu pisang kukus #polos tanpa toping. Resep Bolu pisang kukus #polos tanpa toping yang dishare oleh Dapur Dien bisa disajikan .
Resep Bolu pisang kukus #polos tanpa toping
Porsi:
Bahan-bahan
- 4 btr telur
- 250 gram terigu
- 150 gram gula halus
- 3 sdm susu bubuk
- 1 sdt sp
- 1 sdt baking powder
- 1 bks vanili
- 120 gram margarin (cairkan) tunggu sampai suhu ruang
- 150 gram pisang (timbang tanpa kulit)
Langkah
-
Haluskan pisang pakai ulekan saja atau garpu (sy pakai pisang kepok/pisang apa saja)
-
Mixer telur, gula, vanili dan sp selama 10 menit dgn kec tinggi
-
Masukan pisang yg sdh halus mixer speed rendah sbntr aja asal nyampur
-
Masukan terigu, bp, dan susu bubuk mixer 5 menit dgn kec tinggi kmdian matikan mixer
-
Masukan margarine cair aduk rata balik pakai spatula pastikan jgn sampai ada endapan margarine di dasar wadah
-
Tuang ke loyang ukuran 18x18 yg sdh diolesi minyak/margarine oles carlo lbh baik
-
Kukus selama 50 menit dgn api sangat kecil jgn lupa tutup dandan dialasi serbet, kukus saat dandang sdh panas
-
Setelah matang angkat dan keluarkan dr loyang
-
Potong2 bolu sesuai selera dan siap dihidangkan
-
Selamat mencoba ??
Itulah tadi Resep Bolu pisang kukus #polos tanpa toping, Mudah-mudahan bermanfaat untuk pembaca sekalian.Untuk mendapatkan resep masakan lainnya gunakan Kotak pencarian yang kami sediakan. terdapat lebih dari satu juta resep masakan yang tentunya dapat membantu untuk menemukan resep favoritmu.
Untuk mencetak Resep Bolu pisang kukus #polos tanpa toping diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Bolu pisang kukus #polos tanpa toping By Dapur Dien diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Bolu pisang kukus #polos tanpa toping By Dapur Dien dengan alamat Url: https://iolcaviarofficial.blogspot.com/2018/06/resep-bolu-pisang-kukus-polos-tanpa.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.